Senin, 07 Mei 2012

HUBUNGAN KEEFEKTIFAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH DENGAN KINERJA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN



PROPOSAL PENELITIAN
HUBUNGAN KEEFEKTIFAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH DENGAN KINERJA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN
SD N 1 Pangandaran”  

A. Latar Belakang


Sekolah merupakan suatu sistem sosial yang memperoleh input sumber daya (sumber daya manusia, siswa, finansial, dan lain-lain) dari lingkungan yang selanjutnya diproses di sekolah dan akhirnya menghasilkan output yang akan dikembalikan ke lingkungan (masyarakat). Hal ini menunjukkan bahwa sekolah merupakan organisasi yang tidak dapat berdiri sendiri, tidak dapat berkembang dan mencapai kemajuan tanpa keterlibatan dari lingkungan. Sekolah merupakan organisasi yang tidak terpisahkan dari lingkungan.
Sekolah merupakan suatu organisasai, dimana menurut Hoy dan Miskel (2001) bahwa organisasi memperoleh input dari lingkungan, melakukan proses transformasi, kemudian menghasilkan output. Model sistem seperti ini merupakan model sistem terbuka yang memandang organisasi tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan, tetapi juga tergantung pada organisasi itu sendiri.

1
 
Pelaksanaan Pendidikan Nasional merupakan upaya sadar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional bahwa :
“Sistem pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.” (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003:6)

            Peningkatan mutu pendidikan pada pendidikan formal dibutuhkan suatu Komite Sekolah yang akan memberikan sumbangsih pemikiran dan kontrol terhadap pelaksanaan pendidikan. Selain itu diperlukan pula suatu perencanaan pendidikan yang akurat dan sistimatis terhadap perkembangan pendidikan melalui kerjasama dengan tokoh masyarakat, melalui suatu wadah formal yang disebut dengan komite sekolah.
Komite Sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansi kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan. Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepemendiknas nomor: 044/U/2002).
Adanya rancangan hubungan atau kerjasama antara sekolah dengan masyarakat perlu ditingkatkan, dengan tujuan untuk mencapai tiga hal: (1) sekolah memiliki komunitas peserta didik yang berdomisili tidak terlalu jauh dari lokasi sekolah, sehingga terjadi proses rayonisasi berdasarkan domisili. Adanya rayonisasi fungsional akan menciptakan sinkronisasi antara kegiatan sekolah dengan kegiatan kemasyarakatan, (2) rayonisasi fungsional akan muncul kaitan emosional antara masyarakat dengan sekolah, dan (3) kaitan emosional dapat menggugah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya dan pemberdayaan pada khususnya (Zamroni, 2000:56)
Rancangan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional  nomor 044/U/2002 yang sederhana menjadi peluang tetapi juga menjadi tantangan. Jika dari kesederhanaan itu pengurus dan anggota komite sekolah tidak berinisiatif untuk melengkapi struktur organisasinya dengan baik, maka akibatnya akan lebih buruk. Komite sekolah harus memiliki struktur organisasi yang lebih baik sebagai suatu kerangka seluruh kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.
Dalam Pasal 188 (2) PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, peran serta masyarakat telah dirumuskan sebagai berikut. Masyarakat menjadi sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Oleh karena itu,  masyarakat mempunyai peran dalam bentuk (a) penyediaan sumber daya pendidikan, (b) penyelenggaraan satuan pendidikan, (c) penggunaan hasil pendidikan, (d) pengawasan penyelenggaraan pendidikan, (e) pengawasan pengelolaan pendidikan, (f) pemberian pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pemangku kepentingan pendidikan pada umumnya; dan/atau (g) pemberian bantuan atau fasilitas kepada satuan pendidikan dan/atau penyelenggara satuan pendidikan dalam menjalankan fungsinya. Cukup banyak dan beragam kemungkinan peran yang dapat ditunaikan oleh masyarakat dalam urusan pendidikan.
            Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan komite sekolah di SD N 1 Pangandaran sedang berjalan, namun pengurus dan anggota komite sekolah realatif belum optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yakni masih kurang dalam memberikan pertimbangan, masukan dan rekomendasi, mendukung, mengontrol serta masih kurang dalam menjadi mediator antara pemerintah dengan masyarakat. Masih relatif kurang dalam melaksanakan fungsinya yaitu masih rendah dalam mendorong partisipasi masyarakat terhadap peningkatan kinerja sekolah, masih kurang dalam kerjasama dan evaluasi terhadap kinerja sekolah, maka fungsi komite sekolah di SD N 1 Pangandaran belum terimplementasi secara maksimal tentang tujuan dan fungsi komite sekolah sesuai yang disyaratkan dalam panduan umum tentang Dewan Sekolah dan Komite Sekolah.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas maka masalah penelitian dirumuskan sebagai berikut :
1.    Bagaimanakah gambaran keefektifan pelaksanaan fungsi Komite Sekolah pada SD N 1 Pangandaran ?
2.    Bagaimana gambaran kinerja sekolah pada SD N 1 Pangandaran ?
3.    Apakah terdapat hubungan antara keefektifan pelaksanaan fungsi Komite Sekolah dengan kinerja sekolah di SD N 1 Pangandaran  ?

0 komentar:

Posting Komentar